Jaga Kondusifitas, Tim Gabungan Pangkalan Kuras Amankan 27 Motor Balap Liar dan Knalpot Brong

PELALAWAN RBC – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Pangkalan Kuras, Sat Lantas Polres Pelalawan, dan Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kuras menggelar operasi penertiban aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong pada Sabtu (3/10/2026) malam pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Patroli dan penindakan skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., bersama Camat Pangkalan Kuras, Rudiyanto, S.E. Langkah tegas ini difokuskan di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan—lokasi yang kerap dijadikan ajang kumpul remaja dan balap liar.
Operasi gabungan ini melibatkan 28 personel, terdiri dari 18 personel Polsek Pangkalan Kuras, 5 personel Sat Lantas Polres Pelalawan yang dipimpin Kanit Turjawali Dedi Syafnur, serta 5 anggota Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras di bawah pimpinan Kasi Trantib Amirudin, S.E.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dan menjatuhkan sanksi tilang terhadap 27 unit sepeda motor berbagai tipe dan merk yang terbukti tidak menggunakan plat nomor standar, menggunakan knalpot brong, serta diindikasikan terlibat balap liar.
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy Parlindungan, S.H., menegaskan bahwa penindakan tegas ini dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
”Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama unsur pimpinan kecamatan untuk merespons keresahan masyarakat terkait aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong. Sebanyak 27 unit kendaraan telah kami tindak tegas dengan sanksi tilang. Kami imbau para remaja untuk tidak lagi melakukan aksi berbahaya ini maupun berkumpul hingga larut malam. Penindakan ini kami harapkan menjadi efek jera demi terwujudnya kamseltibcarlantas dan keamanan wilayah yang kondusif,” ujar Kompol Rinaldy.
Selain penindakan tilang, petugas di lapangan juga memberikan imbauan humanis kepada para remaja yang ditemui di sekitar lokasi agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan lancar. (PlmT)
