Kanwil Ditjenpas Riau Bersinergi dengan TNI-Polri, Buru Tahanan Rutan Siak yang Kabur
PEKANBARU, RBC — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bersama aparat penegak hukum dari TNI dan Polri kini tengah memburu seorang tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura yang melarikan diri pada Minggu (19/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Peristiwa pelarian ini melibatkan tiga orang tahanan kasus narkoba yang seluruhnya telah divonis hukuman mati, namun masih menjalani proses banding. Dua di antaranya, yakni Satria Adi Putra (30) dan Safrudis (32), telah berhasil ditemukan, sementara satu tahanan lainnya, Epi Saputra (34), masih dalam pengejaran.
Ketiganya diketahui menghuni Kamar Penghuni Narkoba (KPN) Blok B Rutan Siak, yang berisi delapan orang tahanan. Saat kejadian, lima penghuni lain tertidur lelap di tengah hujan deras yang melanda wilayah Siak.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelarian dilakukan dengan cara memotong slot grendel pintu kamar menggunakan mata gerinda. Setelah grendel terpotong, pelaku mencongkel besi slot menggunakan besi angker hingga pintu kamar terbuka. Untuk mengelabui petugas, bekas potongan grendel disamarkan dengan abu rokok.
Momen dini hari saat hujan deras dipilih karena diyakini dapat menutupi suara aktivitas pelarian.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Tim Pemeriksa untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Seluruh petugas pengamanan Rutan Siak kini tengah diperiksa, sementara lima tahanan lainnya dari kamar tersebut telah dipindahkan ke sel yang lebih aman.
“Kami telah memerintahkan Rutan Kelas IIB Siak untuk berkoordinasi dengan Polres Siak dan Kodim 0322/Siak dalam upaya pengejaran. Saat ini, petugas gabungan masih menyisir hutan kecil, rawa-rawa, serta pelabuhan di sekitar Kota Siak,” ujar Maizar.
Hingga berita ini diterbitkan, operasi pencarian masih berlangsung intensif, dan masyarakat diimbau untuk melapor apabila mengetahui keberadaan tahanan yang melarikan diri tersebut.***
Editor : Redaksi
