Kasus pengrusakan bangunan di Pangkalan Kerinci tidak kunjung selesai diduga Oknum Mantan Petinggi Polda terlibat
Pelalawan, RBC- Hampir enam bulan pasca terjadinya Peristiwa pengrusakan bangunan yang terjadi pada tanggal 09 Oktober 2025 di Pangkalan Kerinci Pelalawan Riau belum tanda tanda peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan
Perkara Pengrusakan bangunan ini terdaftar dalam LP B/107/X/Reskrim Pelalawan/Polda Riau tanggal 09 Oktober 2025 begitu disampaikan Apul Sihombing pada media ini Rabu 11/02 di Pangkalan Kerinci
Saya menduga para pelaku ini bukan hanya di backup Polisi tapi lebih dari itu berdasarkan informasi yang saya dengar dari internal Penyidik ada oknum Petinggi Polda yang ikut serta sebagai pemberi perintah kepada para pelaku, sehingga Polda enggan menangani perkara secara serius, takutnya para pelaku akan bernyanyi bahwa mereka melakukan pengrusakan itu atas suruhan oknum itu
Oknum itu sudah pindah satu sedang mengikuti Lemhanas dan satu lagi pindah ke BNN Padang kata Apul tanpa menyebut inisial, informasi ini semakin dikuatkan oleh beberapa hal pertama pada putusan perdata nomor 33/Pdt.G/2024/PN Plw adanya keterangan salah satu pelaku bahwa sebelum pengrusakan terjadi para pelaku pernah melapor ke Polres Pelalawan dengan dugaan penyerobotan tanah namun terhadap perkara itu tidak naik ke penyidikan
Karena LP Penyerobotan tidak naik maka Kabag Wassidik saat itu memerintahkan Penyidik Polres untuk menyidik membuat dan menggunakan surat palsu pertanyaan apa mengapa begitu bernafsu Kabag Wassidik Polda Riau mengkriminalisasi saya ungkap Apul
Pada saat itu begitu saya tau adanya bahwa perkara dari Penyerobotan berubah menjadi perbuatan memalsukan surat tanah milik kami, waktu itu saya langsung komplain dan bertanya kepada Penyidik apanya yang palsu dari surat kami ini apakah kertasnya atau tanda tangan
Saat itu penyidik tidak bisa menjawab akhirnya LP membuat dan menggunakanakan surat palsu SP3, setelah SP3 keluar disitulah para pelaku melakukan pengrusakan yang pertama tgl 11 Nopember 2023, kami laporkan dan pada tgl 10 Oktober 2024 Perkara yang kami laporkan di hentikan penyelidikannya dengan alasan berdasarkan gelar perkara di Polda dihentikan penyelidikannya dengan alasan belum ditemukan bukti peristiwa pidana
Disinilah kejanggalan itu mulai terlihat yang mengindikasikan Mantan Petinggi Polda Terlibat yakni berdasarkan gelar perkara di Polda lalu saya tau pemimpin gelar adalah Kabag Wassidik anehkan tanya apul.
Kemudian saya pernah curhat soal ini ke bapak Kapolda yang sekarang dengan lugas bapak Kapolda berjanji akan membantu Perkara yang saya laporkan dan Pak Kapolda meminta saya bertemu dengan Wadir Krimum dari pertemuan dengan Wadir Krimum sekitar September 2025, Wadir berjanji akan membuka kembali LP saya yang dihentikan, tapi tunggu dulu Dirkrimum Pindah katanya “sabar lah dulu ya kami akan buka kembali LP Pak Apul tapi tunggu dulu Dirkrimum pindah katanya yang ditirukan Apul
Pada saat Wadir Krimum bilang seperti itu saya memang sudah wanti wanti bagaimana kalau para pelaku kembali melakukan pengrusakan tapi kata Wadir kalau dirusak lagi buat LP baru gak perlu lagi kita membuka LP lama katanya .
Ternyata kecurigaan saya tersebut terbukti pada bulan Oktober 2025 para pelaku kembali lagi melakukan pengrusakan gak tanggung tanggung mereka bergerombol ada sekitar 20 orang ada yang membawa tali, martil, parang mereka langsung merusak secara brutal,kejadian kedua kali inilah yang saya laporkan pada tgl 09 Oktober 2025 sampai sekarang masih mandek, pada hal Kapolda,Kapolres dan Kasat Reskrim sudah menyatakan akan menindak tegas para pelaku faktanya sampai hari ini belum ada tanda tanda pengungkapan tutup Apul.(Tim)
