KEHADIRAN MENTERI KREATIF KE PT.RAPP HANYA BENTUK CARI MUKA KE PEMERINTAH PUSAT
KEHADIRAN MENTERI KREATIF KE PT.RAPP HANYA BENTUK CARI MUKA KE PEMERINTAH PUSAT
Pasca kunjungan Menteri Kreatif ke PT.RAPP/APRIL beberapa waktu lalu, bergulir tudingan mering yang ditujukan kepada Perusahaan Bubur kertas terbesar di Asia Tenggara tersebut, seperti halnya kiritikan keras yang disampaikan oleh salah seorang Ketua Pemuda Pelalawan Jo Kampe Ketua Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3), dengan tegas mengatakan tidak ada korelasi Kunjungan Menteri Kreatif dengan Desa Binaan yg di citrakan oleh PT.RAPP sebagaimana dilangsir oleh Pelalawanpos.com (15/12/24) Jo Kampe menuding hadirannya Teuku Rieky Hasra hanya bentuk mencitrakan diri kepada Pemerintah Pusat.
Masih dari Pelalawanpos.co Okta Yugo selaku kordinator JIKALAHARI menuding Hadirnya Menteri Kreatif ke PT.RAPP sebagai upaya untuk melanjutkan tradisi Jokowi Dodo yang menganak emaskan Perusahaan PT.RAPP selaku pengrusakan Lingkungan di Riau
Dan untuk keberimbangan berita, media ini menghubungi pihak PT.RAPP dengan mengirimkan pesan WhatsAap senin rabu 18/12/24
Melalui Corporate Communications Head RAPP-APR menerangkan bahwa Kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya ke Asia Pacific Rayon (APR) adalah sebagai bentuk dukungan pengembangan ekonomi kreatif, bagian dari langkah nyata untuk mendorong pemberdayaan pelaku usaha di sektor kreatif, khususnya di Kabupaten Pelalawan dan Siak, Provinsi Riau.
Lebih lanjut Aji WihardandiCommunications Head RAPP-APR dalam pesan WhatsAap yang diteruskan oleh Humas PT.RAPP kepada media ini menjelaskan pada kesempatan tersebut, Menteri Teuku Riefky meninjau Kegiatan Pengembangan Desa Kreatif dan Workshop Literasi Keuangan dan Akses Pembiayaan serta kunjungan ke wilayah operasional Asia Pacific Rayon.
Pengembangan ekonomi kreatif ini sejalan dengan visi keberlanjutan APR melalui pilar Pertumbuhan Inklusif dalam komitmen APR2030. Dukungan APR terhadap pengembangan desa kreatif bertujuan untuk memberantas kemiskinan di area sekitar operasional perusahaan melalui program pemberdayaan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat (R-04)
