Kejati Riau Gelar Penerangan Hukum tentang Perilaku LGBT di Poltekkes Kemenkes Riau
PEKANBARU, RBC – Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum di Aula Poltekkes Kemenkes Riau pada Kamis, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan sosialisasi, edukasi, dan pembelajaran tentang hukum kepada masyarakat, khususnya mengenai Hubungan Orientasi Seksual, Hak Asasi Manusia, dan Perilaku LGBT.
Direktur Poltekkes Kemenkes Riau, Rully Hervialni, SST. Bdn, M. Keb MH, menyambut baik Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun selanjutnya.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, SH MH, juga menyampaikan terima kasih kepada Poltekkes Kemenkes Riau atas sambutan baiknya dan berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar serta bermanfaat bagi semua pihak.
Adapun materi ini disampaikan bahwasannya seperti yang kita ketahui bersama berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga pertengahan tahun 2025 telah tercatat 191 Kasus HIV, dimana terdapat 82 kasus berasal dari kelompok homoseksual. Hal ini tentunya agar menjadi perhatian kita bersama untuk melakukan tindakan upaya pencegahan. Dan kegiatan Penerangan Hukum ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan, ungkap zikrullah
Sementara itu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini, SH MH, menyampaikan materi tentang Hubungan Orientasi Seksual, Hak Asasi Manusia, dan Perilaku LGBT.
Beliau menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor penyebab LGBT, seperti faktor genetik dan biologis, faktor lingkungan, serta faktor psikologi.
Selain itu, Sukatmini juga menyampaikan bahaya LGBT bagi anak/remaja, seperti tertular virus HIV/AIDS, dampak pendidikan, dampak keamanan, dan dampak sosial.
Sukatmini menyampaikan bahwa mencegah penyimpangan orientasi seksual dapat dilakukan dengan meningkatkan kualitas ibadah dan menghindarkan pikiran-pikiran negatif. Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan program Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi, edukasi, dan pembelajaran.
Kegiatan Penerangan Hukum ini berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Turut dihadiri oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Riau, Rully Hervialni, SST. Bdn, M. Keb MH, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Riau, Zikrullah, SH MH dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sukatmini, SH MH.(Kasipenkum/R-04)
