Ketua DPD LSM BARA-API Riau Desak PT INECDA Soal Hak Plasma 20 Persen, Ancam Gelar Aksi
PEKANBARU, RBC – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM BARA-API), Jasril Rz, melayangkan kritik keras terhadap PT. INECDA yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media di kantor sekretariat LSM BARA-API, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (11/9/2025).
Jasril menyebut, dari informasi yang diterima pihaknya, Hak Plasma sebesar 20 persen dari lahan seluas 8.600 hektare milik PT. INECDA hingga kini belum jelas realisasinya. Menurutnya, kondisi ini membuat masyarakat kecewa karena merasa kesejahteraan mereka diabaikan.
”Jika benar Hak Plasma 20 persen itu tidak pernah sampai kepada masyarakat, ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap warga tempatan. Padahal perusahaan seharusnya hadir untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan sebaliknya,” tegas Jasril.
Ia menambahkan, apabila dana plasma tersebut benar-benar disalurkan sebagaimana mestinya, maka masyarakat dipastikan akan merasakan dampak positif, terutama dalam peningkatan kesejahteraan. Namun, jika diabaikan, hal itu dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
”Dana Plasma 20 persen mestinya diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, memberdayakan masyarakat lokal, serta mendukung program sosial kemasyarakatan. Jika ini tidak dilakukan, sama saja perusahaan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” ujarnya.
Menurut Jasril, kebijakan yang dinilai abai terhadap hak masyarakat ini bertentangan dengan aturan dan tujuan dari program plasma yang memang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitar wilayah perkebunan. Terlebih, masyarakat Inhu masih menghadapi berbagai persoalan serius mulai dari tingginya angka kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
Atas kondisi tersebut, Jasril mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi PT. INECDA dan memastikan program plasma benar-benar dijalankan sesuai aturan.
”Jika kondisi ini dibiarkan, sama saja pemerintah ikut merestui pengkhianatan terhadap masyarakat. Dalam waktu dekat, LSM BARA-API akan melaporkan PT. INECDA ke aparat penegak hukum serta menggelar aksi demonstrasi di depan Kejati Riau demi kepentingan warga,” pungkasnya.
(Rls/Tim)
Sumber : DPD LSM BARA API
