‎Kutuk Mobilisasi Massa di Tambusai Utara, GEMA Melayu Riau Desak PT Agrinas Libatkan Masyarakat Adat

Foto:Konferensi Pers bersama Petinggi GEMA Melayu Riau

‎PEKANBARU, RBC – Gerakan Masyarakat Adat (GEMA) Melayu Riau menyatakan sikap tegas atas peristiwa mobilisasi massa dan tindakan anarkis yang terjadi di areal perkebunan sawit eks PT Torganda/Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, pada Sabtu (14/2/2026).

‎Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pekanbaru, Rabu (18/2/2026), sebagai respons atas situasi yang dinilai berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

‎Ketua Umum GEMA Melayu Riau, M. Taufik Tambusai, SE, menjelaskan bahwa pada Sabtu pagi, masyarakat adat Melayu Rantau Kasai bersama Forum Anak Kemenakan Tambusai Utara berencana menggelar pertemuan di areal perkebunan sawit yang selama ini berada dalam penguasaan masyarakat adat.

‎Namun, pada waktu yang bersamaan, terjadi mobilisasi ratusan orang yang disebut berasal dari luar Kecamatan Tambusai Utara, bahkan dari luar Provinsi Riau. Massa tersebut diduga merupakan pekerja perkebunan sawit yang datang dengan membawa kayu serta alat-alat lainnya.

‎“Kondisi ini dinilai sangat berisiko memicu benturan fisik,” ujar Taufik.

‎Demi menghindari konflik dan menjaga ketertiban, masyarakat adat akhirnya memutuskan membatalkan kegiatan tersebut dan memindahkan lokasi pertemuan ke Balai Lembaga Kekerabatan Adat Kecamatan Tambusai Utara.

‎Namun demikian, pada siang hari, massa yang dimobilisasi tersebut justru bergerak menuju areal perkebunan dan diduga melakukan perusakan serta pembakaran palang jalan dan pos-pos jaga milik masyarakat adat.

‎GEMA Melayu Riau menilai tindakan mobilisasi massa, upaya penghadangan, serta perusakan fasilitas tersebut sebagai bentuk provokasi dan pelanggaran hukum yang berpotensi memperluas konflik antar warga.

‎Dalam pernyataan sikapnya, GEMA Melayu Riau menyampaikan beberapa poin, di antaranya:

‎Mengutuk keras mobilisasi massa dan tindakan anarkis di areal perkebunan sawit eks PT Torganda/Kasai.

‎Menilai peristiwa tersebut berpotensi memicu konflik horizontal antar sesama anak bangsa apabila tidak ditangani secara adil dan bijaksana.

‎Mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk hadir aktif menjaga keamanan dan memastikan penegakan hukum berjalan adil serta tidak diskriminatif.

‎Meminta manajemen perusahaan terkait, termasuk PT Agrinas, agar tidak mengambil kebijakan yang mengadu domba masyarakat, baik antar sesama masyarakat adat maupun antara masyarakat adat dan warga pendatang.

‎Mendorong dialog dan penyelesaian bersama (win-win solution) dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga adat, guna mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi di Riau.

‎GEMA Melayu Riau menegaskan bahwa pihaknya tidak diboncengi kepentingan mana pun dan murni memperjuangkan perlindungan hak-hak masyarakat adat Melayu yang selama ini dinilai kerap terpinggirkan dalam kebijakan pengelolaan lahan dan kawasan.

‎“Konflik tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan adalah keadilan, pengakuan hak masyarakat adat, serta kebijakan yang berpihak pada kedamaian,” tegas Taufik.

‎Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak menciptakan kegaduhan di tanah Melayu.

‎“Jangan buat gaduh di negeri Melayu. Mulutmu harimaumu,” tegasnya.

‎Konferensi pers tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan GEMA Melayu Riau, antara lain Dewan Pengarah Adat Datuk Dr. Fauzi Kadir dan Datuk Mayor (Purn) C. Hardayat, Wakil Ketua Datuk Firman Edy, SE, S.Pd dan Datuk Yasri Yakub Tambusai, SH, MH, Bendahara dan Wakil Bendahara Datuk Rudi Khairul Tambusai, SH, MH serta Datuk Surya Gemara, dan Divisi Hukum dan Hak Masyarakat Adat Datuk Padri, SH, MH.(Tim)