NEGARA RUSAK KARENA PEJABAT (PAGAR MAKAN TANAMAN)
NEGARA RUSAK KARENA PEJABAT (PAGAR MAKAN TANAMAN)
Oleh: Apul Sihombing,S.H.,M.H.
Penegakan Hukum Indonesia semakin kesini semakin buram seperti tidak ada lagi harapan, karena yang merusak hukum kita itu ialah penegak hukum itu sendiri, merekalah yang merusak hukum itu, merekalah yang mempermainkan hukum itu
Bila kita lihat kerusakan hukum Indonesia semua dilakukan oleh Pejabat,Pejabatlah yang merusak hukum itu, Pejabat itu sendirilah yang melanggar hukum itu
Coba kita lihat potensi pelanggaran hukum siapakah yang paling memungkinkan untuk melakukanya masyarakat kecilkah atau pejabat?
Potensi pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh Masyarakat kecil ya mencuri, main judi kecil, meracun ikan intinya potensi itu masi dalam tataran tindak pidana kecil kecilan
Sementara potensi Pelanggaran Pidana yang mungkin dilakukan oleh Pejabat ialah Korupsi,Penyalah Gunaaan wewenang, mengexploitasi alam menambang batu bara, emas, pasir,Nikel, boxit dll intinya potensi Pidana besar
Dari aspek backup membackup oleh Penegak Hukum apakah mungkin Polisi membackup penjahat kecil seperti pencuri brondolan, besi tua, judi kecil kedai kopi mungkin saja tapi potensi hanya di backup Polisi bawahan
Sementara Penjahat besar seperti Koruptor, Penyeludupan, Penambangan Ilegal, Perambahan Hutan apakah mungkin di backup oleh Polisi dan atau Penegak Hukum? Rasanya mustahil hanya dilakukan oleh Pejabat bawahan potensinya kejahatan besar diatas hanya bisa berjalan kalau dibackup oleh Pejabat tingkat atas
Lantas dari ulasan diatas siapakah yang paling berpotensi merusak Negara ini? dapat disimpulkan yang merusak Negara ini adalah Pejabat bagaikan pagas makan tanaman Penegak hukum dibentuk untuk memagar Negara supaya tidak dirusak oleh Penjahat akan tetapi Pejabat itu sendiri lah yang merusak Negara ini.
