Pemkab Pelalawan Akselerasi Infrastruktur Lewat DBH Sawit 2026, Targetkan 665 Meter Perbaikan Jalan

​PEKANBARU RBC – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit tahun anggaran 2026. Fokus utama diarahkan pada efektivitas pembangunan infrastruktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tantangan fiskal.

​Hal ini disampaikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, Drs. Fakhrizal, M.Si, yang hadir mewakili Bupati Pelalawan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DBH Sawit Bidang Infrastruktur di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/4/2026).

​Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, tersebut menekankan pentingnya keselarasan pemahaman antar-pemerintah daerah terkait perubahan regulasi terbaru.

​“Kegiatan ini krusial karena adanya perubahan regulasi prinsipil. Kita tidak berdebat soal jumlah bagi hasil yang secara tren menurun, namun fokus pada bagaimana setiap rupiah dialokasikan secara efektif dan efisien di tengah kondisi fiskal yang menantang,” tegas Syahrial Abdi dalam arahannya.

​Dalam kesempatan tersebut, Fakhrizal mengungkapkan bahwa dari total pagu anggaran DBH Sawit sebesar Rp8,1 miliar, Pemkab Pelalawan telah mengalokasikan Rp6.894.601.600 secara spesifik untuk sektor infrastruktur. Dana ini direncanakan untuk menangani perbaikan jalan sepanjang 665 meter.

​“Alhamdulillah, Pelalawan menjadi salah satu dari tujuh daerah di Riau yang telah melengkapi administrasi dari total 15 kabupaten/kota. Saat ini, kami tinggal menunggu pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bersama Kementerian Keuangan yang dijadwalkan pada minggu ketiga April ini,” jelas Fakhrizal.

​Fakhrizal mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu agar ketat dalam mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit, yang merupakan perubahan dari PMK Nomor 91 Tahun 2023.

​Untuk menjamin kelancaran program, Pemkab Pelalawan juga mengajukan poin-poin strategis, di antaranya:

​Koordinasi Intensif: Meminta Bappeda Provinsi Riau memfasilitasi kabupaten/kota mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan yang kini dibagi menjadi lima tahapan dalam setahun.

​Realisasi Tepat Sasaran: Menekankan agar kegiatan dilaksanakan sesuai RKP yang disepakati untuk menghindari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

​Aspek Fungsional: Memastikan setiap proyek infrastruktur yang dibangun memberikan manfaat nyata dan fungsional bagi mobilitas masyarakat Pelalawan.

​”Kami ingin memastikan setiap program tidak hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar fungsional dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama di sentra-sentra perkebunan sawit,” pungkasnya(PlmT)