POLRES PELALAWAN GELAR OPERASI PASAR PANGAN MURAH DI PANGKALAN KURAS. MASYARAKAT ANTUSIAS
POLRES PELALAWAN GELAR OPERASI PASAR PANGAN MURAH DI PANGKALAN KURAS. MASYARAKAT ANTUSIAS
Pelalawan RBC, Polres Pelalawan bekerja sama dengan Bulog menggelar Operasi Pasar Pangan Murah di halaman Polsek Pangkalan Kuras, Kamis (14/8/2025) pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dihadiri Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Latedara, S.I.K., para pejabat utama Polres, Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Rinaldi Parlindungan, S.H., Camat Pangkalan Kuras yang diwakili Kasi Pemerintahan Ridawati Erma, M.Si., Danramil 04 Pangkalan Kuras, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan ormas setempat.
Adapun bahan pokok yang dijual dalam operasi pasar ini antara lain beras SPHP sebanyak 1.200 karung ukuran 5 kg seharga Rp65.000 per karung, serta minyak goreng kemasan merek Minyak Kita sebanyak 760 liter dengan harga Rp16.000 per liter.
Dalam sambutannya, Ridawati Erma
mewakili Camat Pangkalan Kuras berharap operasi pasar ini dapat membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, untuk mendapatkan pangan dengan harga lebih terjangkau. Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Yusuf yang mendukung penuh program kerja sama Polri dan Bulog tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Latedara menjelaskan bahwa kegiatan serupa sebelumnya telah digelar di dua lokasi lain, yakni Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kerinci, dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Hari ini merupakan lokasi ketiga. Semoga operasi ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Pangkalan Kuras, khususnya yang membutuhkan,” ujarnya.
Usai pembukaan, Kapolres bersama unsur Forkopimca dan tokoh masyarakat mengadakan sesi ramah tamah. Sejumlah perwakilan ormas menyampaikan aspirasi terkait kasus tindak pidana ringan (tipiring) dan perizinan penimbunan tanah (galian C). Kapolres dan jajaran memberikan penjelasan bahwa penanganan tipiring mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2012, sementara perizinan galian C harus sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah daerah.
Hingga siang hari, operasi pasar pangan murah berlangsung tertib, lancar, dan mendapat sambutan antusias warga. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
( R 116 )
