Polres Pelalawan Gencarkan Razia Hiburan Malam, Tegaskan Zero Toleransi Narkoba

​PELALAWAN RBC – Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Pelalawan menggelar razia serentak di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Senin malam (13/4/2026). Operasi ini merupakan langkah konkret Polres Pelalawan dalam mengimplementasikan kebijakan Zero Toleransi terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau.

​Razia dipimpin langsung oleh Kabag Log Polres Pelalawan, KOMPOL Sahardi, S.H., dengan didampingi jajaran perwira tinggi lainnya, di antaranya:

​Kasat Binmas AKP Edy Haryanto, S.H, M.H.

​Kasat Resnarkoba IPTU H. Alex Sinaga, S.H., M.H.

​Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci AKP Muslim, S.H.

​Beserta jajaran Kasi Keu, KBO Sat Samapta, dan Kanit Sat Reskrim.

​Sebanyak kurang lebih 30 personel gabungan yang terdiri dari Pleton Siaga Ombak Regu IV, Sat Resnarkoba, dan Polsek Pangkalan Kerinci diterjunkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

​Kapolres Pelalawan melalui KOMPOL Sahardi, S.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari identitas pengunjung (KTP), penggeledahan area gudang, hingga pemeriksaan stok minuman.

​”Kami melakukan penggeledahan secara mendetail dan tes urine di tempat bagi pengunjung maupun pekerja. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan Pangkalan Kerinci bersih dari narkoba,” tegas KOMPOL Sahardi.

​Dua titik utama yang menjadi sasaran operasi kali ini adalah:

​KOK Komplek Kerinci Business Center

​Cafe Reggae Bob Marley (KM 1 Jl. Koridor PT RAPP)

​Dalam giat tersebut, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap lima orang pengunjung (Z. Zalukhu, Tri W. Langgeng, Boy Iswanto Gea, P. Simanungkalit, dan Rusnaldi). Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lapangan, kelimanya dinyatakan negatif narkoba.

​Hingga operasi berakhir pada pukul 23.30 WIB, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun indikasi peredaran gelap di kedua lokasi tersebut.

​Polres Pelalawan menyatakan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak. Hal ini dilakukan demi menciptakan ruang publik yang sehat serta menekan angka kriminalitas yang dipicu oleh pengaruh zat terlarang di Kabupaten Pelalawan. (PlmT)