Polres Pelalawan Gulung Pengedar Narkoba Di Pangkalan Kuras, 44 Paket Sabu Disita

PELALAWAN RBC– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial CA (37) berhasil diringkus di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolres Pelalawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Alek Sinaga, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
”Menindaklanjuti informasi warga, tim Opsnal segera melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka CA di kediamannya,” ujar AKP Alek Sinaga.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peran tersangka sebagai pengedar, di antaranya:
44 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,98 gram.
1 buah kotak permen (digunakan untuk menyembunyikan paket sabu).
1 buah sendok sabu modifikasi dari sedotan plastik.
1 unit ponsel Android merk Vivo warna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JT, yang saat ini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas (Dalam Lidik).
Kini, tersangka CA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan:
Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.
AKP Alek Sinaga menegaskan bahwa Polres Pelalawan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi.
”Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama menciptakan Pelalawan yang aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.(PlmT)
