Polsek Ukui Amankan Dua Pelaku Pencurian Sawit di PT Sari Lembah Subur

​PELALAWAN  RBC – Polsek Ukui melalui unit Reskrim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial JLT dan PRD atas dugaan pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Sabtu (27/12/2025).

​Peristiwa tersebut terjadi di Blok 13 Afdeling OE sekitar pukul 06.00 WIB. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 75 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, satu buah keranjang besi, serta satu unit sepeda motor Honda Revo X warna merah hitam yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

​Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kesuma, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Iptu Fernando Silitonga, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat tim keamanan PT SLS melakukan patroli rutin di area perkebunan.

​”Saat patroli, tim keamanan menemukan para pelaku sedang melakukan aktivitas pencurian. Pelapor, saudara APN, segera melaporkan kejadian ini kepada manajemen perusahaan sebelum akhirnya membawa para pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Ukui untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Fernando.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku JLT dan PRD mengakui perbuatannya. Mereka beraksi bersama dua orang rekan lainnya yang saat ini berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

​”Motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Namun, tindakan melanggar hukum ini tetap diproses secara tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tambah Kanit Reskrim.

​Akibat pencurian ini, PT Sari Lembah Subur ditaksir mengalami kerugian materil sebesar Rp2.948.160.

​Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, yakni JJU dan BA, guna memperkuat bukti-bukti di lapangan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

​Saat ini, Polsek Ukui masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar dua rekan pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi petugas. (PlmT)