‎Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah

PEKANBARU, RBC — Aksi unjuk rasa yang digelar kelompok Masyarakat Riau Peduli Keadilan di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien No.5, Sukajadi, Pekanbaru, Senin (13/10/2025), berlangsung tegang dan diwarnai insiden berdarah.

‎Beberapa peserta aksi terlihat mengalami luka di bagian kepala yang mereka sebut sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah atas dugaan maraknya praktik mafia tanah di Riau.

‎Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi Jasril Rz dan Afifuddin, dengan Koordinator Lapangan Wisnu, serta diikuti puluhan masyarakat dan aktivis yang menamakan diri mereka Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Riau.

‎Dalam orasinya, massa menilai lembaga pertanahan dan aparat penegak hukum gagal menindak tegas oknum pejabat yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum dan praktik suap di lingkungan BPN.

‎“Kami menolak segala bentuk praktik kotor dan pelanggaran hukum oleh oknum pejabat BPN. Riau tidak boleh dibiarkan menjadi sarang mafia tanah,” tegas Jasril Rz di hadapan massa.

‎Dalam pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan keras kepada pemerintah pusat dan lembaga hukum, di antaranya:

‎1. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Ketua Mahkamah Agung (MA), pimpinan Komisi Yudisial (KY), Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru.

‎‎2. Mendesak KPK mengusut dugaan suap terhadap pejabat BPN berinisial Doni dan Hery Cs yang disebut menerima uang hingga puluhan miliar rupiah dari mafia tanah di Riau.

‎‎3. Menuntut Mahkamah Agung RI mengevaluasi dan membatalkan putusan PK Nomor 54/PK/TUN/2025 yang dinilai cacat hukum dan cacat formil.

‎‎4. Meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait korban mafia tanah di Provinsi Riau.

‎‎Selain itu, massa juga mendesak BPN Kota Pekanbaru agar segera mengeksekusi sertifikat milik PT HM Sampoerna sesuai amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

‎Mereka menilai pelaksanaan putusan itu menjadi langkah penting dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus memberantas praktik mafia tanah yang mencederai keadilan di Riau.

‎“Kami minta BPN Pekanbaru segera melaksanakan putusan pengadilan dan membatalkan PK yang cacat hukum. Jangan biarkan hukum dimainkan oleh kepentingan oknum,” ujar Afifuddin.

‎Meski sempat memanas, situasi akhirnya dapat dikendalikan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.

‎Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan Kanwil BPN Riau.

‎Para peserta aksi menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap eksekusi untuk memastikan keadilan ditegakkan di Bumi Lancang Kuning.(R-04/Adr)