Polda Riau dan Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan 31,82 Kg Sabu, Selamatkan 159 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba
PEKANBARU, RBC — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 31,82 kilogram yang berasal dari jaringan internasional.
Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar di Riau sepanjang tahun 2025. Dari operasi tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 159.135 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Nilai barang haram itu di pasar gelap ditaksir mencapai lebih dari Rp31,8 miliar.
Operasi gabungan ini merupakan hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Riau, Lanal Dumai, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Polda Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak akan membiarkan siapapun merusak tatanan kehidupan masyarakat di Riau,” tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat konferensi pers di Media Center Polda Riau, Selasa (14/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, dua orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial DE (32) dan LH (33), warga Sumatera Selatan.
“Keduanya berperan sebagai kurir dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional,” ungkap Putu.
Menurut Putu, sabu tersebut diselundupkan melalui jalur laut dari negara tetangga menuju Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat, sebelum akhirnya dikirim ke Kota Dumai, Riau.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/10/2025) di Pelabuhan Roro Dumai, Kecamatan Dumai Barat. Aksi ini sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dan pelaku hingga menyebabkan tabrakan.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam door trim dan tangki cadangan mobil Avanza putih yang dikendarai para tersangka.
“Kedua pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Putu.
Kombes Putu menambahkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai adanya rencana pengiriman sabu dari luar negeri melalui perairan Riau. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil melacak dan menggagalkan pengiriman tersebut.
Ia menegaskan, wilayah Riau masih menjadi salah satu jalur strategis dan rawan penyelundupan narkoba internasional, sehingga sinergi antar instansi akan terus diperkuat.
“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba lintas negara yang membahayakan generasi bangsa,” tutupnya.(R-04)
