Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Usut Mafia Tanah
PEKANBARU, RBC — Aksi unjuk rasa yang digelar kelompok Masyarakat Riau Peduli Keadilan di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien No.5, Sukajadi, Pekanbaru, Senin (13/10/2025), berlangsung tegang dan diwarnai insiden berdarah.
Beberapa peserta aksi terlihat mengalami luka di bagian kepala yang mereka sebut sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah atas dugaan maraknya praktik mafia tanah di Riau.
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi Jasril Rz dan Afifuddin, dengan Koordinator Lapangan Wisnu, serta diikuti puluhan masyarakat dan aktivis yang menamakan diri mereka Masyarakat Peduli Keadilan Provinsi Riau.
Dalam orasinya, massa menilai lembaga pertanahan dan aparat penegak hukum gagal menindak tegas oknum pejabat yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum dan praktik suap di lingkungan BPN.
“Kami menolak segala bentuk praktik kotor dan pelanggaran hukum oleh oknum pejabat BPN. Riau tidak boleh dibiarkan menjadi sarang mafia tanah,” tegas Jasril Rz di hadapan massa.
Dalam pernyataan sikapnya, para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah tuntutan keras kepada pemerintah pusat dan lembaga hukum, di antaranya:
1. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Ketua Mahkamah Agung (MA), pimpinan Komisi Yudisial (KY), Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, dan Kepala BPN Kota Pekanbaru.
2. Mendesak KPK mengusut dugaan suap terhadap pejabat BPN berinisial Doni dan Hery Cs yang disebut menerima uang hingga puluhan miliar rupiah dari mafia tanah di Riau.
3. Menuntut Mahkamah Agung RI mengevaluasi dan membatalkan putusan PK Nomor 54/PK/TUN/2025 yang dinilai cacat hukum dan cacat formil.
4. Meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait korban mafia tanah di Provinsi Riau.
Selain itu, massa juga mendesak BPN Kota Pekanbaru agar segera mengeksekusi sertifikat milik PT HM Sampoerna sesuai amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Mereka menilai pelaksanaan putusan itu menjadi langkah penting dalam menegakkan supremasi hukum sekaligus memberantas praktik mafia tanah yang mencederai keadilan di Riau.
“Kami minta BPN Pekanbaru segera melaksanakan putusan pengadilan dan membatalkan PK yang cacat hukum. Jangan biarkan hukum dimainkan oleh kepentingan oknum,” ujar Afifuddin.
Meski sempat memanas, situasi akhirnya dapat dikendalikan aparat keamanan yang berjaga di lokasi.
Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah menyerahkan pernyataan sikap kepada perwakilan Kanwil BPN Riau.
Para peserta aksi menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga ke tahap eksekusi untuk memastikan keadilan ditegakkan di Bumi Lancang Kuning.(R-04/Adr)
