Pelaku Curanmor di Pangkalan Lesung Berhasil Diamankan

Pelalawan, RBC – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Pangkalan Lesung, Pelalawan, Riau, pada Kamis (13/11/2025) malam. Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh korban dan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa pencurian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di Simpang PT. Musim Mas Lama, Pangkalan Lesung. Korban, M D M, melaporkan bahwa sepeda motornya merek Virza dengan nomor polisi BM 2131 YBL telah dicuri oleh seorang laki-laki tidak dikenal.
Korban M D M menceritakan bahwa ia terkejut saat mengetahui kendaraannya dibawa kabur. “Saya sangat terkejut ketika melihat sepeda motor saya dibawa oleh orang tidak dikenal. Saya langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar M D M.
Aksi cepat korban didukung oleh saksi mata, G M E, yang juga teman korban. “Saya melihat pelaku membawa sepeda motor korban dan langsung melaporkannya kepada korban,” kata G M E. Berkat kesigapan korban dan saksi, pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan di tempat kejadian.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, SIK, melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas B. Siahaan, S.Sos, membenarkan adanya laporan dan penangkapan tersebut.
”Kami telah menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Penangkapan pelaku dan mengamankan sepeda motor korban adalah fokus utama kami,” jelas Iptu Thomas B. Siahaan.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara korban dan para saksi juga dimintai keterangan. AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K, SIK, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
”Kami akan melakukan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim.
Korban M D M menyatakan apresiasi tinggi terhadap kinerja kepolisian dan berharap pelaku dihukum setimpal. “Saya berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Saya sangat berterima kasih kepada petugas kepolisian yang telah menangani kasus ini,” tutupnya.
Menanggapi kasus ini, Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, SIK, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya, terutama kendaraan bermotor. Pastikan menggunakan kunci pengaman ganda,” tutupnya. (R116)
