BNN Gadungan: Polisi Pelalawan Ringkus Dua DPO di Pekanbaru, Total Tiga Pelaku Diamankan

​Pelalawan, RBC – Polsek Pangkalan Kerinci, bekerja sama dengan Satreskrim Polres Pelalawan dan Jatanras Polda Riau, berhasil meringkus dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) gadungan. Kedua pelaku berinisial K alias Kopral dan A alias Wali ditangkap di Kota Pekanbaru pada Jumat (14/11/2025).

​Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan berantai dari tersangka utama, Jamroni, yang telah diamankan terlebih dahulu pada 7 November 2025 lalu.

​”Setelah menangkap tersangka pertama (Jamroni), kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pemerasan ini. Berkat kerja sama tim gabungan, dua tersangka lain berinisial K dan A berhasil kami tangkap di Pekanbaru,” ujar AKP Shilton, Minggu (16/11/2025).

​Kasus pemerasan ini mencuat setelah para pelaku melancarkan aksinya terhadap dua warga Pelalawan dengan cara berpura-pura menjadi petugas BNN Provinsi Riau.

​Kapolsek Shilton menerangkan, usai penangkapan pelaku utama J, petugas segera melacak keberadaan dua DPO yang tersisa. Tim gabungan kemudian mendapatkan informasi akurat bahwa tersangka Kopral dan Wali sedang berada di Pekanbaru. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menciduk keduanya beserta sejumlah barang bukti.

​”Saat ini, total tiga pelaku sudah kami amankan. Seluruh tersangka dan barang bukti terkait kasus pemerasan ini telah dibawa ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Shilton. (PlmT)