Bupati Zukri Buka Rakortekbang 2026: Pastikan Pembangunan Pelalawan 2027 Selaras dengan Pusat

PANGKALAN KERINCI RBC– Bupati Pelalawan, H. Zukri, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pelalawan Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Pelalawan pada Selasa (12/5/2026).
Acara strategis ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Syafrizal, SE., beserta anggota DPRD, para Asisten Setda, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Dalam arahannya, Bupati H. Zukri menegaskan bahwa Rakortekbang merupakan mandat konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus terintegrasi dan selaras dengan visi nasional.
”Rakortekbang ini adalah forum strategis untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah. Kita harus memastikan dokumen RKPD dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah memiliki arah yang jelas serta berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan nasional,” ujar Bupati Zukri.
Beliau juga menambahkan bahwa setiap program yang disusun harus bersifat terukur agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Pelalawan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan, Tengku Muhammad Syukran, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 12 hingga 13 Mei 2026.
”Kami sangat mengapresiasi atensi penuh dari Bapak Bupati terhadap Rakortekbang ini. Kehadiran beliau memberikan semangat bagi seluruh perangkat daerah untuk merumuskan perencanaan yang berkualitas,” ungkap Syukran.
Untuk efektivitas pembahasan, Rakortekbang kali ini dibagi ke dalam tiga Kelompok Kerja (Pokja) yang dipandu oleh Asisten I, II, dan III Setdakab Pelalawan sebagai moderator. Adapun peserta rapat terdiri dari:
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Perangkat Daerah teknis.
Perwakilan Pemerintah Kecamatan se-Kabupaten Pelalawan.
Melalui koordinasi intensif ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan berharap dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif guna menjawab tantangan pembangunan di tahun 2027 mendatang. (PlmT)
