Perkuat Sinergi, Pemkab dan Polres Pelalawan Kukuhkan Satgas serta Duta Anti Narkoba 2026

PELALAWAN RBC– Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Polres Pelalawan mempertegas komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Komitmen ini ditandai dengan digelarnya Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba sekaligus Pelantikan Duta Anti Narkoba 2026 di Lapangan Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (13/5/2026).
Acara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.E., didampingi Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan Polda Riau, tokoh masyarakat, hingga ratusan pelajar dari tingkat SMP dan SMA se-Pangkalan Kerinci.
Dalam amanatnya, Bupati H. Zukri menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Riau dan Polres Pelalawan atas inisiasi pembentukan satuan tugas ini.
”Pembentukan Satgas dan pengukuhan Duta Anti Narkoba adalah bukti nyata keseriusan kita dalam bersinergi. Pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” tegas Zukri.
Selain prosesi pelantikan dan pemasangan atribut Satgas, kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba 2026. Deklarasi ini menjadi simbol kolaborasi lintas sektor—mulai dari aparat keamanan, pemerintah, tokoh adat, hingga generasi muda—untuk menjaga stabilitas daerah dari ancaman barang haram tersebut.(PlmT)
