Bupati Zukri Serahkan KUA-PPAS APBD 2026: Anggaran Defisit, Pelalawan Fokus pada Kemandirian Ekonomi dan Pelayanan Dasar

​Pelalawan RBC– Tahapan strategis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 resmi dimulai. Bupati Pelalawan, H. Zukri, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan untuk menyampaikan dan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syafrizal, SE, ini berlangsung di ruang rapat paripurna pada Senin (24/11/2025), menandai dimulainya perencanaan keuangan daerah yang diselaraskan dengan visi jangka menengah.

​Tahun Pertama Visi “Pelalawan Menawan 2029″

​Dalam sambutannya, Bupati Zukri menekankan bahwa KUA–PPAS 2026 ini sangat strategis karena merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. RPJMD tersebut mengusung visi besar: “Pelalawan Menawan 2029”, yang berarti Pelalawan yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman, Aman, Bermarwah, dan Berkelanjutan.

​”Tema pembangunan tahun 2026 adalah Mewujudkan Kemandirian Ekonomi melalui Penguatan Ketahanan Pangan, SDM, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel,” jelas Bupati Zukri.

​Prioritas pembangunan yang akan didorong mencakup empat fokus utama:

​Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

​Peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal dan pengembangan wisata.

​Pelayanan publik berbasis teknologi, penataan kota, dan pemantapan infrastruktur.

​Program Pelalawan Sejuk dan penguatan ketahanan bencana.

​Proyeksi Anggaran Menurun Drastis

​Bupati Zukri tidak menampik adanya tantangan besar dalam proyeksi APBD 2026. Ia menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.

Pendapatan Daerah Rp1,65 triliun Turun 12,90%

Belanja Daerah Rp1,65 triliun Turun 17,43%

Dengan kapasitas keuangan yang terbatas ini, Pemerintah Daerah akan memfokuskan belanja pada pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya.

​Untuk belanja pembangunan fisik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan mengoptimalkan alokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi. Selain itu, alokasi Pembiayaan Daerah tidak disiapkan karena Pemkab tengah fokus untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2023–2024.

​Harapan Bupati ke DPRD

​Menutup sambutannya, Bupati Zukri mengajak seluruh anggota DPRD untuk mencermati dan membahas KUA–PPAS ini secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

​“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin untuk menghasilkan APBD yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga membawa Pelalawan menuju pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat,” tutupnya. (PlmT/red)