DUA TERSANGKA NARKOBA DIBEKUK DI JALAN KORIDOR PT ADE, POLRES PELALAWAN SITA SABU 12,79 GRAM

Dua tersangka dan barang bukti

 

Pelalawan RBC – Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan mengamankan dua tersangka berinisial A dan DSY. Keduanya ditangkap di Jalan Koridor PT ADE, Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat (12/9/2025).

 

Penangkapan dilakukan setelah tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

 

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika. Saya sudah memerintahkan Kasat Narkoba untuk mengungkap setiap jaringan peredaran narkoba di Pelalawan,” ujarnya.

 

Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Alek Sinaga, S.H., menjelaskan kronologis penangkapan bermula dari penyelidikan atas laporan masyarakat. Tim kemudian mengamankan kedua tersangka saat berada di dalam sebuah mobil yang mencurigakan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, satu ball plastik bening klip merah, serta sejumlah barang lain.

 

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka A dari seseorang berinisial EO, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 12,79 gram, satu ball plastik bening, satu unit mobil Honda Brio dengan nomor polisi BM 1288 ZK, serta dua unit telepon genggam merek iPhone dan Oppo.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

 

Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan menekan angka peredaran narkoba di masyarakat. “Kami akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Pelalawan,” tutup Kapolres. ( R 116 )