POLSEK PANGKALAN KERINCI GULUNG PENGEDAR, AMANKAN 3,32 GRAM SABU
Pelalawan RBC – Polsek Pangkalan Kerinci kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pengedar narkoba berinisial ASG berhasil ditangkap dengan barang bukti puluhan paket sabu pada Jumat, 12 September 2025.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara S.I.K, mengapresiasi kinerja Kapolsek Pangkalan Kerinci beserta jajarannya. Ia menegaskan bahwa penangkapan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Antik 2025, yang digelar secara nasional untuk menindak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kami akan terus memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Kapolres.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jl. Sepakat Gg. Suka Maju IV, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Thatif Hanafi S.T.K, S.I.K, memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 21 paket sabu seberat kotor 3,32 gram yang dikemas dalam plastik bening klip merah. Selain itu, turut diamankan 1 bal plastik bening klip merah, 1 kotak hitam merek Voopoo, serta 1 unit ponsel Vivo warna hitam.
Saat ini, tersangka ASG telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Pelalawan berharap pengungkapan kasus ini memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menekan peredaran narkoba di masyarakat. Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kerja sama masyarakat sangat penting agar kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” pungkas Kapolres. ( R 116 )

