Pastikan Kesiapan Operasional, Kapolres Pelalawan Cek Fisik Kendaraan Dinas dan Alkom Polri

​PELALAWAN RBC– Guna memastikan kelancaran tugas kepolisian di lapangan, Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K., memimpin langsung apel pengecekan kendaraan dinas (Randis) dan alat komunikasi (Alkom) di halaman Mapolres Pelalawan, Selasa (31/3/2026).

​Kegiatan pengecekan ini meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), baik kendaraan organik Polri maupun hibah, serta perangkat Handy Talky (HT) yang digunakan personel dalam bertugas.

​Hadir mendampingi Kapolres dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pelalawan Kompol Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelalawan dan para Kapolsek jajaran.

AKBP John Louis Letedara menegaskan bahwa perawatan sarana dan prasarana merupakan kunci utama efektivitas Polri dalam merespon laporan masyarakat.

​”Kegiatan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas. Kita harus memastikan setiap kendaraan dinas selalu dalam kondisi prima dan layak jalan. Efektivitas dan efisiensi dalam bertugas sangat bergantung pada kesiapan alat penunjang yang kita miliki,” ujar Kapolres.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres tidak hanya mengecek kondisi fisik mesin dan kebersihan kendaraan, tetapi juga memberikan instruksi tegas kepada para personel pemegang kendaraan dinas.

​”Setiap personel yang diberikan tanggung jawab atas kendaraan dinas wajib merawatnya dengan sebaik-baiknya. Kendaraan ini adalah amanah negara untuk kepentingan dinas dan pelayanan masyarakat, jadi harus dijaga layaknya milik pribadi,” tambahnya.

​Pengecekan yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB ini berjalan dengan aman dan terkendali. Seluruh unit kendaraan dan alat komunikasi yang diperiksa secara umum dinyatakan siap pakai untuk mendukung operasional Polres Pelalawan dan Polsek jajaran.

​Melalui langkah mitigasi aset ini, Polres Pelalawan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. (PlmT)