POLSEK UKUI POLRES PELALAWAN BEKUK PENGEDAR NARKOBA DI DESA AIR HITAM

 

Pelalawan, RBC – Jajaran Polsek Ukui Polres Pelalawan kembali mencetak prestasi dengan membekuk seorang pengedar narkoba berinisial AI di Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan hasil interogasi terhadap EP, yang sebelumnya lebih dulu diamankan.

 

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

“Tidak ada tempat bagi pelaku dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Narkoba adalah musuh bersama bangsa, yang merusak generasi sekarang maupun yang akan datang,” tegas Kapolres.

 

Kronologi Penangkapan

 

Kasus ini bermula pada Rabu, 10 September 2025 sekira pukul 00.30 WIB, ketika Unit Reskrim Polsek Ukui berhasil mengamankan EP. Dari hasil interogasi, EP mengaku sabu yang dimilikinya diperoleh dari AI.

 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Ukui AKP Ardy Surya Kesuma, S.T.K., S.I.K memerintahkan tim melakukan pengembangan. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah AI dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti.

 

Barang Bukti yang Disita

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan:

 

3 paket plastik bening klip merah berisi diduga sabu seberat 16,02 gram bruto

 

12 paket plastik bening klip merah berisi diduga sabu seberat 9,64 gram bruto

 

1 paket plastik bening klip berisi diduga ganja seberat 1,94 gram bruto

 

1 unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta peralatan pendukung lainnya.

 

Jerat Hukum

 

Atas perbuatannya, tersangka AI dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.

 

Komitmen Polres Pelalawan

 

Polres Pelalawan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan.

“Harapannya, kasus ini memberi efek jera dan menjadi peringatan keras bagi pelaku narkotika. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tutup Kapolres. ( R 116 )